Kebablasan Media Sosial
Oleh: Rusdiyanto
Devisi Media dan Publikasi ISBA Yogyakarta
Diera digital seperti sekarang ini, kita sangat dimanjakan oleh media yang serba canggih seperti sekarang. Untuk mendapatkan suatu informasi yang kita butuhkan tidak perlu menuggu waktu yang lama. Kita bisa mendapatkan informasi dalam waktu persekian detik dengan media sosial yang ada.
Kehadiran media sosial, seperti Facebook, Twitter, Blog, Path, BBM, dll, membawa perubahan yang sangat radikal dalam berkomunikasi. Apalagi media sosial tersebut dapat dilihat melalui telepon genggam atau telepon seluler (ponsel) yang setiap orang bisa memiliknya. Seperti sekarang ini tentunya banyak kemudahan yang dirasakan oleh pengguna media sosial. Baik dari kalangan masyarakat biasa, masyarakat menengah sampai masyarakat golongan atas.
Namun disini kita tidak hanya menjadi penikmat atau penerima informasi saja, tapi kita juga bisa menyampaikan informasi kepada khalayak ramai. Pemegang akun media sosial bermacam-macam, ada yang suka menasehati sehingga sulit membedakan teman atau orang tua kita. Ada pula yang suka mengeluh tentang kehidupannya, ada yang bergaya seperti wartawan yang menceritakan kejadian disekitarnya, dan sampai ada yang suka menghujat atau menghina orang lain.
Sebagai pengguna media sosial, kita harus tahu etika ber-media sosial. Jangan sampai kita kebablasan dalam menggunakan media sosial ibarat cerobong asap. Banyak sekali kasus-kasus di media sosial yang berujung pada ranah hukum, Seperti kasus Florence Sihombing, Mahasiswi S2 UGM yang ditahan akibat kicauan-nya di media sosial (Path) yang mengiha rakyat Yogyakarta. Rasa kesal, marah, frustasi dan perasaan negatif lainnya diatumpahkan begitu saja dimedia sosial. Hal inilah yang harus diperhatikan bagi pengguna media sosial. Kita harus mampu menggunakan media sosial dengan baik dan bijak. Jangan sampai melampaui batas yang akan membawa kita pada ranah hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar