Sumber : pixabay.com |
Oleh : Redaksi Divisi Media dan Komunikasi ISBA Yogyakarta
Dalam paradigma orang barat (eropa) disebutkan bahwa The Right Man In The Right Place, yang artinya orang yang tepat menduduki jabatan sesuai dengan keahliannya. Atau dengan kata lain suatu jabatan harus di pegang oleh orang yang professional. Profesionalisme menjadi syarat mutlak untuk suatu jabatan agar tugas atau amanah yang diembannya tidak mengalami kekacauan. Di Negara berkembang seperti Indonesia, ini merupakan hal mutlak yang harus dimiliki oleh seorang pejabat Negara. Dengan jabatan yang diisi oleh sumber daya manusia (SDM) berkualitas, bukan hal mustahil menjadikan Indonesia Negara yang mapan, dalam artian mapan melayani kepentingan warga negaranya baik dari sisi ekonomi, politik, sosial, dan budaya.
Untuk memperoleh SDM yang berkualitas haruslah memenuhi persyaratan yang tinggi yaitu menguasai faktor-faktor pembentuk SDM berkualitas seperti IQ, EQ, CQ, dan SQ.
Untuk mendapatkan tingkat kecerdasan intelektual IQ yang tinggi, seseorang haruslah memperoleh pendidikan sejak dini. Karena melalui proses pendidikan inilah IQ seseorang dapat berkembang. Suatu pendidikan dikatakn berhasil apabila mencakup 3 aspek, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Pada hakekatnya, menuntut ilmu itu adalah seumur hidup, karena ilmu pengetahuan selalu berkembang. Pemimpin dengan IQ yang tinggi akan mampu menyelesaikan berbagai permasalahan dibidangnya maupun hal-hal lain. Pemimpin dengan IQ yang tinggi pun mampu menjaga keseimbangan tatanan social, dan ia pun mampu membuat dan melakukan strategic planning sehingga stabilitas dalam lingkungannya tetap terpelihara.
Berikutnya, SDM yang memiliki kecerdasan emosional (EQ) yang tinggi adalah SDM yang mampu mengendalikan diri, sabar, tekun, tidak emosional, tidak reaktif serta positif thinking. Untuk memperoleh EQ ini, seseorang harus melalui pendidikan sejak dini dengan contoh suri tauladan dari kedua orangtuanya. Pada hakekatnya pengendalian diri ini terhadap dorongan-dorongan hawa nafsu dirinya sendiri, agar yang bersangkutan tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang merugikan diri sendiri atau orang lain. SDM dengan EQ yang tinggi, ia tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan, lebih mengutamakan rasio dari pada emosi, tidak reaktif bila mendapat kritik, tidak merasa dirinya pandai dan paling benar serta rendah hati atau low profile. SDM seperti inilah yang termasuk tipologi manusia “orang yang tahu, dan tahu kalau dirinya tahu”. Orang dengan EQ yang tinggi inilah kewibawaannya ditegakkan dengan arif bijaksana bukan dengan power (kekuatan/kekuasaan). SDM seperti ini, lebih mementingkan kepentingan umum ( masyarakat banyak) daripada kepentingannya sendiri.
Setelah EQ, ada yang namanya CQ (Creativity Quotient). Tingkat kecerdasan kreativitas yang tinggi adalah SDM yang kreatif, mampu mencari dan menciptakan terobosan-terobosan dalam mengatasi berbagai kendala atau permasalahan yang muncul dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan). Kreativitas SDM dapat dimulai dan dikembangkan sejak dini. Dengan cara mulai diajarkan berpikir kritis agar dapat berinovasi dengan caranya sendiri. SDM dengan CQ yang tinggi mampu merubah bentuk dari suatu ancaman menjadi tantangan, dan dari tantangan menjadi peluang. Daya kreativitas SDM seperti inilah yang mampu membangkitkan semangat serta kepercayaan diri masyarakat luas untuk menghadapi masa depan yang lebih baik. Daya Kreativitas itu bersifat rasional, tidak sekedar angan-angan belaka, dan dapat diimplementasikan.
Selain itu, ada juga SQ (Spiritual Quotient). SDM dengan tingkat kecerdasan spiritual yang tinggi adalah SDM yang tidak sekedar beragama, tetapi bertakwa kepada Allah SWT. (Tuhan Yang Maha Esa). SDM yang beriman adalah orang yang percaya bahwa Tuhan itu ada, Maha Melihat, Maha Mendengar, dan Maha Mengetahui apa-apa yang diucapkan, diperbuat bahkan isi hati atau niat manusia. SDM dapat membohongi manusia lain, tetapi tidak dapat membohongi Tuhan-nya. Tipe SDM yang menguasai Kecerdasan Spiritual yang tinggi ini, tahu mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang benar dan mana yang salah, mana halal dan mana haram, dan mana melanggar hukum dan mana yang sesuai dengan hukum. SDM seperti ini selalu memegang amanah, konsisten dan tugas yang diembannya merupakan ibadah terhadap Tuhan. Oleh karena itu, semua sikap, ucapan dan tindakannya selalu mengacu pada nilai-nilai moral dan etika agama dalam menjalankan amanah yang dipercayakan kepadanya. SDM yang beragama dalam arti beriman dan bertakwa haruslah seseorang yang bermoral, dan tandanya orang itu bermoral dia taat pada hukum.
Dari banyak pembahasan di atas dapat kita simpulkan bahwa keempat faktor itu sangatlah penting dalam pembentukan SDM yang berkualitas. Ketika keempat faktor yaitu IQ, EQ, CQ, dan SQ berimbang, maka terbentuklah SDM berkualitas yang sangat dibutuhkan untuk merubah masa depan kearah yang lebih baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Dan dengan diisinya para pejabat Negara oleh SDM berkualitas otomatis membuat Negara lebih maju dalam melayani kepentingan masyarakat banyak, dan itu sesuai dengan paradigma The Right Man In The Right Place.
Writer : Yudha (Divisi Media dan Komunikasi ISBA Yogyakarta).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar