Menanamkan Nilai Kesadaran akan Pentingnya Pendidikan bagi Anak - PERS ISBA YOGYAKARTA

Breaking

PERS ISBA YOGYAKARTA

Lembaga Pers Pelajar & Mahasiswa Bangka

Blogroll

- Ads Banner here -

Kamis, 16 Mei 2019

Menanamkan Nilai Kesadaran akan Pentingnya Pendidikan bagi Anak

Oleh: Selvia Heryati
Sekretaris Umum ISBA Yogyakarta 2018/2020


   Berkaitan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) yang jatuh setiap tanggal 2 Mei, mengajak kita untuk kembali menyadari bahwa pendidikan memiliki peranan penting dalam kehidupan manusia. Pendidikan menjadi salah satu unsur yang harus ditempuh oleh seseorang. Pendidikan yang berasal dari kata ‘didik’ yang kemudian mendapat imbuhan pe ̶ an sehingga menjadi kata pendidikan merupakan suatu proses atau cara untuk mendidik. Menurut Ki Hajar Dewantara selaku Bapak Pendidikan menyatakan, bahwa pendidikan merupakan tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, agar sebagai manusia dan anggota masyarakat, mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.
Pendidikan bisa didapatkan dari mana saja, tidak hanya dari bangku sekolah. Bahkan bagi sebagian orang, ia telah melakukan pendidikan terhadap anaknya ketika pada masa kandungan dengan cara mendengarkan atau melakukan hal-hal baik dengan harapan dapat berpengaruh pada bayi yang dikandungnya. Tetapi, pada era globalisasi pada saat ini pendidikan tidak cukup dijalankan pada satu lingkup saja. Tentu saja, pendidikan di bangku sekolah menjadi salah satu hal yang harus di tempuh oleh anak. 
Berdasarkan Undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD NRI 1945), pasal 31 ayat (1) berbunyi bahwa “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan” yang berarti pendidikan merupakan hak mutlak bagi setiap warga Negara dari usia dini, remaja, hingga orang tua untuk mengenyam pendidikan dari tingkat dasar hingga tingkat tinggi. Sedangkan ayat (2) berbunyi “ Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya” yang berarti bahwa pendidikan dasar yaitu SD/MI dan SMP/MTs wajib untuk diikuti dan biaya sekolah ditanggung oleh pemerintah.
Dari undang-undang dasar di atas, kita dapat mengetahui bahwa setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar. Yang menjadi permasalahan pada saat ini ialah maraknya angka putus sekolah di jenjang pendidikan dasar yaitu SD/MI dan SMP/MTs sederajat. Terutama di Provinsi Bangka Belitung yang menjadi provinsi kedua dengan angka anak putus sekolah tertinggi di Indonesia. Hal ini menjadi suatu hal yang memprihatinkan, dimana kita tahu bahwa pendidikan merupakan suatu hal penting yang memiliki dampak besar pada kehidupan.
Tingginya angka anak putus sekolah di Bangka Belitung bukan saja tanpa faktor yang menyebabkannya. Faktor ekonomi dan pergaulan masih menjadi faktor yang mendominasi sebagai penyebab anak putus sekolah. Lemahnya ekonomi keluarga menuntut orang tua untuk bekerja keras menghidupi kebutuhan keluarga sehingga kebutuhan pendidikan anak kurang diperhatikan. Hal ini menyebabkan anak-anak untuk turut membantu orang tua bekerja, seperti ikut menambang timah bersama orang tua. Ketika sudah terlalu menikmati pekerjaan tersebut, anak mulai lalai dan melupakan pendidikannya sehingga memilih berhenti bersekolah karena merasa sudah bisa menghasilkan uang tanpa mengenyam pendidikan tinggi.
Tak hanya berhenti pada ekonomi keluarga saja, anak-anak yang kurang mendapatkan pengawasan orang tua dalam pergaulan dengan teman sejawatnya juga menjadi faktor besar yang menyebabkan anak putus sekolah. Para orang tua yang kurang mengawasi pergaulan anak menyebabkan anak melakukan pergaulan bebas melampaui batas wajar sehingga terjadi kehamilan pra-nikah yang memaksakan anak untuk putus sekolah. faktor-faktor di atas tidak hanya menyebabkan anak putus sekolah tetapi dapat menjadikan anak melakukan pernikahan dini.
Selain itu, kurangnya pendidikan orang tua menyebabkan mereka kurang memotivasi anak akan kesadaran pentingnya pendidikan. Sosialialisasi tentang pentingnya pendidikan tidak hanya dilakukan kepada anak-anak saja, tetapi perlu dilakukan kepada para orang tua karena orang tua memiliki peranan penting dalam tumbuh kembang dan pola pikir anak. Orang tua harus menyadari bahwa yang dapat memutus mata rantai kemiskinan ialah pendidikan. Pola kebiasaan yang buruk seperti berfikiran bahwa tanpa sekolah juga bisa menghasilkan uang juga harus segera ditinggalkan. Hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencari solusi dalam memutuskan mata rantai kebiasaan tersebut.
Anak sebagai generasi penerus bangsa harus dijaga dan dibimbing dengan baik. Memberikan hak anak yang salah satunya yaitu pendidikan merupakan suatu keharusan. Maka dari itu, mulailah sedari dini untuk menanamkan kepada anak akan pentingnya peran pendidikan dalam kehidupan. Agar ketika dewasa, faktor-faktor yang menyebabkan angka putus sekolah tidak akan memiliki pengaruh terhadap anak tersebut untuk tetap mengenyam pendidikan setiggi-tingginya. Marilah kita bergandeng tangan memecahkan masalah untuk memutuskan mata rantai tingginya angka putus sekolah dan pernikahan dini yang ada di Bangka Belitung. Karena kemajuan suatu daerah diukur dari kualitas pendidikan yang ada di daerah tersebut. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar