Oleh: Selvia Heryati
Sekretaris Umum ISBA Yogyakarta 2018/2020
Pendidikan bisa didapatkan dari mana saja, tidak hanya
dari bangku sekolah. Bahkan bagi sebagian orang, ia telah melakukan pendidikan
terhadap anaknya ketika pada masa kandungan dengan cara mendengarkan atau
melakukan hal-hal baik dengan harapan dapat berpengaruh pada bayi yang
dikandungnya. Tetapi, pada era globalisasi pada saat ini pendidikan tidak cukup
dijalankan pada satu lingkup saja. Tentu saja, pendidikan di bangku sekolah
menjadi salah satu hal yang harus di tempuh oleh anak.
Berdasarkan Undang-undang dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945 (UUD NRI 1945), pasal 31 ayat (1) berbunyi bahwa “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”
yang berarti pendidikan merupakan hak mutlak bagi setiap warga Negara dari usia
dini, remaja, hingga orang tua untuk mengenyam pendidikan dari tingkat dasar
hingga tingkat tinggi. Sedangkan ayat (2) berbunyi “ Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah
wajib membiayainya” yang berarti bahwa pendidikan dasar yaitu SD/MI dan
SMP/MTs wajib untuk diikuti dan biaya sekolah ditanggung oleh pemerintah.
Dari undang-undang dasar di atas, kita dapat
mengetahui bahwa setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar. Yang
menjadi permasalahan pada saat ini ialah maraknya angka putus sekolah di
jenjang pendidikan dasar yaitu SD/MI dan SMP/MTs sederajat. Terutama di
Provinsi Bangka Belitung yang menjadi provinsi kedua dengan angka anak putus
sekolah tertinggi di Indonesia. Hal ini menjadi suatu hal yang memprihatinkan,
dimana kita tahu bahwa pendidikan merupakan suatu hal penting yang memiliki
dampak besar pada kehidupan.
Tingginya angka anak putus sekolah di Bangka Belitung
bukan saja tanpa faktor yang menyebabkannya. Faktor ekonomi dan pergaulan masih
menjadi faktor yang mendominasi sebagai penyebab anak putus sekolah. Lemahnya
ekonomi keluarga menuntut orang tua untuk bekerja keras menghidupi kebutuhan
keluarga sehingga kebutuhan pendidikan anak kurang diperhatikan. Hal ini
menyebabkan anak-anak untuk turut membantu orang tua bekerja, seperti ikut
menambang timah bersama orang tua. Ketika sudah terlalu menikmati pekerjaan
tersebut, anak mulai lalai dan melupakan pendidikannya sehingga memilih
berhenti bersekolah karena merasa sudah bisa menghasilkan uang tanpa mengenyam
pendidikan tinggi.
Tak hanya berhenti pada ekonomi keluarga saja,
anak-anak yang kurang mendapatkan pengawasan orang tua dalam pergaulan dengan
teman sejawatnya juga menjadi faktor besar yang menyebabkan anak putus sekolah.
Para orang tua yang kurang mengawasi pergaulan anak menyebabkan anak melakukan
pergaulan bebas melampaui batas wajar sehingga terjadi kehamilan pra-nikah yang
memaksakan anak untuk putus sekolah. faktor-faktor di atas tidak hanya
menyebabkan anak putus sekolah tetapi dapat menjadikan anak melakukan
pernikahan dini.
Selain itu, kurangnya pendidikan orang tua menyebabkan
mereka kurang memotivasi anak akan kesadaran pentingnya pendidikan. Sosialialisasi
tentang pentingnya pendidikan tidak hanya dilakukan kepada anak-anak saja,
tetapi perlu dilakukan kepada para orang tua karena orang tua memiliki peranan
penting dalam tumbuh kembang dan pola pikir anak. Orang tua harus menyadari
bahwa yang dapat memutus mata rantai kemiskinan ialah pendidikan. Pola
kebiasaan yang buruk seperti berfikiran bahwa tanpa sekolah juga bisa
menghasilkan uang juga harus segera ditinggalkan. Hal ini menjadi tanggung
jawab kita bersama untuk mencari solusi dalam memutuskan mata rantai kebiasaan
tersebut.
Anak sebagai generasi penerus bangsa harus dijaga dan
dibimbing dengan baik. Memberikan hak anak yang salah satunya yaitu pendidikan
merupakan suatu keharusan. Maka dari itu, mulailah sedari dini untuk menanamkan
kepada anak akan pentingnya peran pendidikan dalam kehidupan. Agar ketika
dewasa, faktor-faktor yang menyebabkan angka putus sekolah tidak akan memiliki
pengaruh terhadap anak tersebut untuk tetap mengenyam pendidikan
setiggi-tingginya. Marilah kita bergandeng tangan memecahkan masalah untuk
memutuskan mata rantai tingginya angka putus sekolah dan pernikahan dini yang
ada di Bangka Belitung. Karena kemajuan suatu daerah diukur dari kualitas
pendidikan yang ada di daerah tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar